Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2026/PN Mbo CUT AMELIA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2026/PN Mbo
Tanggal Surat Selasa, 05 Mei 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1CUT AMELIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki catatan peristiwa penting Pemohon yang sebelumnya tertulis dalam Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk berjenis kelamin Perempuan diperbaiki menjadi Laki-Laki;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat/Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat agar dicatat dan diregister yang tersedia untuk itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dari permohonan ini menurut hukum;

Subsidair

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh c.q. Hakim Yang Mulia yang memeriksa permohonan ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak