Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2025/PN Mbo Hamdani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2025/PN Mbo
Tanggal Surat Senin, 04 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hamdani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki catatan peristiwa penting Anak Pemohon yang sebelumnya tertulis dalam Akta Kelahiran Nomor : 1105-LT-22062022-0012 yang bernama Nafisatun Na Iimah, dengan tanggal lahir 22 Januari 2020 diubah menjadi 01 Januari 2020;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat/Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat agar dicatat dan diregister yang tersedia untuk itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dari permohonan ini menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak