Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
228/Pdt.P/2019/PN Mbo Liamanda Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 228/Pdt.P/2019/PN Mbo
Tanggal Surat Kamis, 21 Nov. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Liamanda
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti/ memperbaiki catatan peristiwa penting sebagaimana dalil dari pemohonan tersebut diatas yang sebelumnya tertulis Nama LIAMANDA, bulan Oktober menjadi Nama LIA AMANDA, bulan Januari serta nama Ayah dari HAMDI AMAD menjadi HAMDI, sesuai dengan Ijazah yang pemohon miliki;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan  Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat agar dicatat dalam register yang tersedia untuk itu.
  4.  Menetapkan dan membebankan biaya perkara menurut hukum kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak