Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
21/Pdt.G/2017/PN Mbo Buchari Malem 1.Bahagia Malem Bin H. Malem
2.Mahdimal Bin H. Malem
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Okt. 2017
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 21/Pdt.G/2017/PN Mbo
Tanggal Surat Senin, 30 Okt. 2017
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Buchari Malem
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Bahagia Malem Bin H. Malem
2Mahdimal Bin H. Malem
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

 

  1. Mengabulkan gugatan  Penggugat untuk seluruhnya. ----------------------------------------------------
  2. Menyatakan objek terperkara adalah milik Almh. Hj.Cut Meulu berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri Meulaboh Nomor : 16/1980-Gg tanggal 2 Juni 1980 berupa :
    1. Tanah Sawah berdasarkan Akta Jual Beli Nomor : 55/3/BT/1975 tertanggal 23 Mei 1975 yang terletak di Desa Blang Seumot Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya, dengan luas lebih kurang setengah hektare ( 5.000 M2 ), dengan batas – batas sebagai berikut :

--------- sebelah Utara dengan Alue Meudang Ara -------------------------------------------------

--------- sebelah Selatan dengan Jalan Kabupaten ------------------------------------------------

--------- sebelah Timur dengan tanah sawah Karim -----------------------------------------------

----------sebelah Barat dengan tanah sawah Keuchik Syamsuddin -----------------------------

  1. Tanah Sawah berdasarkan Akta Jual Beli Nomor : 67/BT/1975 tertanggal 30 Oktober 1975 yang terletak di Desa Blang Seumot Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya, dengan luas lebih kurang  seper empat hektare ( 2.500 M2 ),  dengan batas – batas sebagai berikut :

--------- sebelah Utara dengan Lung ( saluran ) ----------------------------------------------------

--------- sebelah Selatan dengan tanah sawah Makam/Basyah---------------------------------

--------- sebelah Timur dengan tanah sawah Karim/ Basyah-------------------------------------

--------- sebelah Barat dengan tanah sawah Balu---------------------------------------------------

  1. Menyatakan tidak sah Jual-Beli yang telah dilakukan oleh Tergugat I dengan sdr.Abdul Razak serta sdr.Kamaruddaman yang akta jual belinya dibuat di hadapan Notaris Nani Iriani, SH,.M.Kn.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
  2. Menyatakan tidak sah jual beli yang telah dilakukan oleh Tergugat I terhadap 4 ( empat ) orang pembeli, yaitu : ----------------------------------------------------------------------------------------------
    1. Sdr.Abdul Razak dengan luas 468 M2 ( empat ratus enam puluh delapan meter persegi) sesuai dengan akta jual beli Nomor : 511/ 2016 tertanggal 28 Oktober 2016 yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah ( PPAT ) Teuku Mursalin, SH.,M.Kn -----
  3. Sdr. T.Maulana Akbar dengan luas 468 M2 ( empat ratus enam puluh delapan meter persegi)  sesuai dengan akta jual beli Nomor : 212/ 2017 tertanggal 10 Juni 2017 yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah ( PPAT ) Teuku Mursalin, SH.,M.Kn ------------
  4. Sdri.Cut Adih dengan luas 312 M2 ( tiga ratus dua belas meter persegi ) sesuai dengan akta jual beli Nomor : 210/ 2017 tertanggal 10 Juni 2017 yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah ( PPAT ) Teuku Mursalin, SH.,M.Kn ---------------------------
  5. Sdr.Marwanda dengan luas 156 M2 ( seratus lima puluh enam meter persegi ) sesuai dengan akta jual beli Nomor : 211/ 2017 tertanggal 10 Juni 2017 yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah ( PPAT ) Teuku Mursalin, SH.,M.Kn.–--------------------------
  6. Menyatakan objek perkara harus dibagi 3 ( tiga ) bagian yang setara dan  Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk segera mengembalikan 1 ( satu ) bagian kepada Penggugat. ----------------------------------------------------------------------------------------------------------
  7. Menyatakan Sita Jaminan yang telah diletakkan oleh Pengadilan Negeri Meulaboh berkekuatan hukum. -----------------------------------------------------------------------------------------------
  8. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar ongkos perkara yang timbul secara tanggung renteng. ---------------------------------------------------------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak