Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2021/PN Mbo Ayani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Des. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2021/PN Mbo
Tanggal Surat Selasa, 07 Des. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ayani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. mengabulkan permohonan pemohon
  2. memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti/memperbaiki catatan peristiwa penting sebagaimana dalil dari pemohon tersebut diatas yang sebelumnya tertulis Tahun Lahir anak pemohon 2015 menjadi 2013, sesuai dengan Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan yang dimiliki anak pemohon.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  Kabupaten Aceh Barat agar dicatat dan deregister yang tersedia untuk itu.
  4. Menetapkan dan membebankan biaya menurut hukum kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak