Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2026/PN Mbo Rusli. B Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2026/PN Mbo
Tanggal Surat Senin, 05 Okt. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Rusli. B
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan akta kematian Alm. Budiman Tempat lahir di Ranub Dong dan telah meninggal dunia pada Hari Kamis Tanggal 10 Juni 1999 di Gampong Ranub Dong, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat untuk mencatatkan tentang Kematian tersebut dalam buku register Catatan Sipil dan mengeluarkan Akta Kematian atas nama Alm. Budiman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
  4. Menetapkan dan membebankan seluruh biaya perkara menurut hukum;

Subsidair

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh c.q. Hakim Yang Mulia yang memeriksa permohonan ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak