Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2021/PN Mbo Zubaidah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Agu. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2021/PN Mbo
Tanggal Surat Senin, 23 Agu. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Zubaidah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

 

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk menggantikan atau Memperbaiki catatan Peristiwa Penting sebagaimana dalil dari Permohonan tersebut yang sebelumya tertulis Nama, dan Bulan Lahir Nama : Cut Nayla Ulma menjadi  Cut Naila Ulma Bulan Lahir : Alue Lhok, 13 Agustus 2004 menjadi: Alue Lhok, 13 Februari 2004, sesuai dengan STTB yang dimiliki.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  Kabupaten Aceh Barat agar dicatat dalam Register yang tersedia untuk itu.
  4. Menetapkan dan membebankan biaya menurut hukum kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak