Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
52/Pdt.P/2021/PN Mbo Bakhtiar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Des. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 52/Pdt.P/2021/PN Mbo
Tanggal Surat Jumat, 03 Des. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Bakhtiar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

 

  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti/memperbaiki catatan peristiwa penting sebagaimana dalil dari pemohon tersebut diatas yang sebelumnya tertulis Tanggal dan Bulan Lahir anakpemohondari 20 Maret 2003 menjadi 1 Maret 2003, sesuai dengan ijazah yang dimilikianak pemohon.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat agar dicatat dan diregister yang tersedia untuk itu.
  4. Menetapkan dan membebankan biaya menurut hukum kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak