Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2026/PN Mbo BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh PT HIJRANI BJB GROUP Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 30 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2026/PN Mbo
Tanggal Surat Senin, 26 Okt. 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1IRFAN NIRWANA SATRIYADIBPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh
Tergugat
NoNama
1PT HIJRANI BJB GROUP
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 37.777.936,00
Petitum

1.  Menyatakan gugatan ini dapat diterima;

2.  Mengabulkan tuntutan Penggugat seluruhnya;

3.  Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;

 4. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum  verzet, banding dan kasasi;

5.  Menghukum Tergugat untuk membayar :

 -     Ganti rugi materiil sebesar Rp37.777.936,54 (tiga puluh tujuh juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu sembilan ratus tiga puluh enam rupiah lima puluh empat sen), yang terdiri dari :

a. Tagihan iuran Rp32.443.469,93 (tiga puluh dua juta empat ratus empat puluh tiga ribu empat ratus enam puluh sembilan rupiah sembilan puluh tiga sen);

b.  Denda Rp5.334.466,61 (lima juta tiga ratus tiga puluh empat ribu empat ratus enam puluh enam rupiah enam puluh satu sen);

Total tagihan + denda = Rp37.777.936,54 (tiga puluh tujuh juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu sembilan ratus tiga puluh enam rupiah lima puluh empat sen).

 -     Ganti rugi immateriil sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

6.  Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini.

ATAU

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)  

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak