Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2026/PN Mbo ISMANIAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2026/PN Mbo
Tanggal Surat Senin, 21 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ISMANIAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan akta kematian Almh. HJ. Nur Cahaya lahir di Lamno, Tanggal 10 Oktober 1935 dan telah meninggal dunia pada Hari Kamis tanggal 05 September 2013 di Gampong Meureubo, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat untuk mencatatkan tentang Kematian tersebut dalam buku register Catatan Sipil dan mengeluarkan Akta Kematian atas nama Almh. HJ. Nur Cahaya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
  4. Menetapkan dan membebankan seluruh biaya perkara menurut hukum;

Subsidair

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh c.q. Hakim Yang Mulia yang memeriksa permohonan ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak