Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
201/Pdt.P/2019/PN Mbo Nasir Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Akte Kelahiran Terlambat
Nomor Perkara 201/Pdt.P/2019/PN Mbo
Tanggal Surat Senin, 28 Okt. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nasir
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi Izin kepada pemohon untuk mengganti/memperbaiki catatan peristiwa penting sebagaimana dalil dari permohonan tersebut diatas yang sebelumnya tertulis Nama Nasir menjadi M. Nasir  dan nama orang tua Musa menjadi M. Musa Tempat Lahir Seumantok menjadi Alue Peudeung dan Tanggal Bulan Lahir pemohon sebelumnya tertulis 12 Desember 1966 menjadi 07 Desember 1966 sesuai dengan ijazah;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten Aceh Barat agar dicatat dan diregister yang bersedia untuk itu;
  4. Menetapkan dan membebankan biaya menurut hukum kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak