Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2021/PN Mbo Abu Khari Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Jul. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2021/PN Mbo
Tanggal Surat Rabu, 30 Jun. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Abu Khari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon;
  2. Menetapkan secara hukum Perubahan Data tempat, tanggal, bulan, tahun lahir dan nama orangtua Pemohon dalam Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Aceh Barat dari sebelumnya nama: Abu Khari, tempat tanggal lahir: Peunadok, 25 September 1997 menjadi nama: Abukhari Chairullah, tempat tanggal lahir: Pidie, 25 September 1997;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan data tanggal lahir tersebut kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat, sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak