Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
142/Pdt.P/2019/PN Mbo Deli Agusti Nasari Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 142/Pdt.P/2019/PN Mbo
Tanggal Surat Kamis, 08 Agu. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Deli Agusti Nasari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi Izin kepada pemohon untuk mengganti/memperbaiki catatan peristiwa penting sebagaiman dalil dari permohonan tersebut diatas yang sebelumnya tertulis Tempat lahir, Nama dan Tanggal Lahir Pemohon  dari Gampong Mesjid Menjadi Kp. Mesjid, Nama dari DELI AGUSTI NASARI menjadi DELI AGUSTI  dan Tanggal Lahir dari 29 Agustus 1995 menjadi  28 Agustus 1995, sesuai dengan Ijazah yang dimiliki Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat agar dicatat dan diregister yang tersedia untuk itu;
  4. Menetapkan dan membebankan biaya menurut hukum kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak