Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
240/Pdt.P/2019/PN Mbo Teuku Saiful Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 240/Pdt.P/2019/PN Mbo
Tanggal Surat Senin, 25 Nov. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Teuku Saiful
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Member izin kepada pemohon untuk menggati/memperbaiki catatan peristiwa penting sebagaimana dalil dari permohonan pemohon tersebut diatas yang sebelumnya tertulis Nama pemohon dari  Teuku Saiful Menjadi  Saiful  sesuai dengan ijazah yang dimiliki pemohon.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat agar dicatat dan diregister yang tersedia untuk itu;
  4. Menetapkan dan membebankan biaya menurut hukum kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak