Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
236/Pdt.P/2019/PN Mbo T. Bismi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Akte Kelahiran Terlambat
Nomor Perkara 236/Pdt.P/2019/PN Mbo
Tanggal Surat Senin, 25 Nov. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1T. Bismi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  • Memberi Izin kepada Pemohon untuk merubah catatan peristiwa penting sebagaimana dalil tersebut di atas yang sebelumnya tertulis 01-02-1986 menjadi 23-01-1986, dan Zainun menjadi T. Ali sesuai dengan Ijazah yang Pemohon miliki;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat agar dicatat dan diregister yang tersedia untuk itu;
  • Menetapkan dan membebankan biaya menurut hukum kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak