Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
178/Pdt.P/2019/PN Mbo ZAINUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 178/Pdt.P/2019/PN Mbo
Tanggal Surat Kamis, 03 Okt. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZAINUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada pemohon untuk merubah catatan peristiwa penting sebagaimana dalil tersebut diatas yang semula tertulis Pasi Ara KB, 18 Mei 2001 menjadi Suak Ribee, 12 September 2000;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat agar dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;
  4. Menetapkan dan membebankan biaya menurut hukum kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak