Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2025/PN Mbo Mariah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2025/PN Mbo
Tanggal Surat Kamis, 02 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mariah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti/memperbaiki Tanggal Lahir dan Bulan Lahir pemohon yang terdaftar/tercatat Nama Mariah, Lahir di Meutulang, Tanggal 12 Mei 1997 pada Akte Kelahiran, Kartu keluarga dan KTP menjadi Nama Mariah, Lahir di Meutulang, Tanggal 24 Desember 1997 sesuai dengan ijazah yang dimiliki pemohon.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat agar didaftar/dicatat dalam register yang tersedia untuk itu.
  4. Menetapkan dan membebankan biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak