Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G/2026/PN Mbo Muhammad Ikbal, SP 1.M. Saleh
2.Eriyansyah Putra, SE
3.PT. MIFA Bersaudara
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 5/Pdt.G/2026/PN Mbo
Tanggal Surat Selasa, 03 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Muhammad Ikbal, SP
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ishakMuhammad Ikbal, SP
Tergugat
NoNama
1M. Saleh
2Eriyansyah Putra, SE
3PT. MIFA Bersaudara
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

 

DALAM PROVISI:

1.Menerima dan mengabulkan permohonan Provisi yang diajukan oleh Penggugat;

2. Memerintahkan kepada tergugat III untuk menghentikan segala aktifitas

Pengerukan daitas tanah objek sengketa  hingga  perkara a quo ini mempunyai putusan  yang berkeuatan hukum tetap terhadap tanah objek sengketa dengan luas  + 12 hekter denganm batas-batas sebagai berikut:

-Utara berbatas dengan tanah ZAMZAMI;

-Selatan berbatas dengan jaln terobosan;

-Timur berbatas dengan jalan terobosan;

-Barat berbatas dengan tanah M. Yusuf;

3. Menyatkan putusan  provisi ii dapat dijalankan  terlebih dahulu  (Uitvoeraad Bij Vooraad) atau serta merta , walaupun ada upaya banding maupun kasasi atau upaya hukum lain;

DALAM POKOK PERKARA.

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan  Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan tanah objek sengketa pada angka 1 seluas + 12 ( dua belas) hektar   dengan batas-batas pada saat itu sebagai berikut :
  • Utara berbatas dengan tanah ZAMZAMI;
  • Selatan berbatas dengan jaln terobosan;
  • Timur berbatas dengan jalan terobosan;
  • Barat berbatas dengan tanah M. Yusuf

adalah sah tanah milik Penggugat yang di dapatkan bersadarkan pembelian dengan cara ganti rugi kepada saudara BAHTIAR ;

  1. Menyatakan jual beli yang dilakukan antara oleh tergugat I (NURHAYATI) dengan Tergugat II (ERIANSYAH PUTRA, SE) tidak sah dan tidak berkauatan hukum;
  2. Menyatakan jual beli yang dilakukan antara oleh tergugat II(ERIANSYAH PUTRA, SE) dengan tergugat III ( PT MIFA BERSAUDARA adalah tidak sah dan tidak berkauatan hukum;
  3. Menyatakan para tergugat I, II, III, bersama-sama telah melakukan perbuatan melawan hukum;
  4. Menghukum Tergugat I, II, III   untuk membayar uang paksa ( Dwangom  sebesar Rp.500.000. (lima ratus ribu   rupiah) perhari kepada Penggugat bila Tergugat III lalai melaksanakan isi putusan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijs) yang di tanggung secara renteng;
  5. Menghukum Tergugat III,  dan atau siapa saja yang menguasai atau memiliki tanah objek sengketa milik  Penggugat untuk menyerahkan pada  Penggugat dalam keadaan kosong dengan tanpa syarat apapun tanah objek sengketa  yang terletak di Gampong Paya Baro Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat,  Provinsi Aceh dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Utara berbatas dengan tanah ZAMZAMI;
  • Selatan berbatas dengan jaln terobosan;
  • Timur berbatas dengan jalan terobosan;
  • Barat berbatas dengan tanah M. Yusuf

8. Menghukum  Tergugat I, II, III,  untuk membayar kerugian Materil kepada  penggugat  sebesar Rp.6.741.400.000,- ( Enam milyar tujuh ratus empat puluh satu empat ratus ribu  rupiah) secara tanggung renteng;

8. Menghukum para Tergugat I, II, III,  untuk membayar kerugian Immateril kepada  penggugat  sebesar Rp. 500.000.000,- (tiga ratus juta rupiah);

9. Menghukum  Tergugat I, II, III,   untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak