Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G/2021/PN Mbo Rahmad Hj. Nurasikin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Sep. 2021
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 4/Pdt.G/2021/PN Mbo
Tanggal Surat Selasa, 14 Sep. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Rahmad
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Bahagia,S.H,.M.H.Rahmad
Tergugat
NoNama
1Hj. Nurasikin
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Hendri Saputra, S.H.I.Hj.Nurasikin
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

 

  1. Mengabulkan gugatan  Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan perbuatan Tergugat yang tidak memberi solusi apapun, bahkan cenderung mengabaikan dan membiarkan bangunan miliknya berada diatas tanah milik Penggugat adalah perbuatan melawan hukum  ;
  3. Menyatakan sebidang tanah dengan luas 225 M2 ( Dua ratus dua puluh lima meter persegi ) berdasarkan Sertipikat Hak Milik nomor 243 tahun 2007 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Barat yang terletak di Desa Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan,Kabupaten Aceh Barat,dengan batas-batasnya : Utara berbatas dengan tanah Afrizal, Zulkifli, Selatan berbatas dengan tanah Hj.Nurasikin,  Barat berbatas dengan tanah Yong Redes, Bahtiar,  Timur berbatas dengan Lorong Tomat adalah milik Penggugat ;
  4. Menghukum Tergugat untuk membobok dan membongkar  bangunan milik Tergugat kurang lebih seluas 8 M2 ( Delapan meter persegi ) yang berada diatas tanah milik Penggugat  dengan biaya dibebankan kepada Tergugat ;
  5. Menghukum   Tergugat  untuk membayar ongkos perkara yang ditimbulkan.

atau : bila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. Sekian dan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak