| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon Seluruhnya
- Menetapkan secara hukum, pemohon berhak mewakili dan bertindak/menjalankan perbuatan hukum terhadap anak-anak kandungnya yang masih di bawah umur bernama:
- BEN ALFAYED FALATEHAN, lahir di Lhok Seumawe, pada tanggal 21 Oktober 2009 (kutipan Akta Kelahiran No. 1105-LT-13122019-0020), yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Aceh Barat.
- ANTHONY AQIL FALATEHAN, Lahir di Lhok Seumawe, pada tanggal 7 Juli 2011 (Kutipan Akta Kelahiran No. 1105-LU-0512012-0045), dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Aceh Barat.
- Memberikan izin kepada pemohon bertindak untuk dan atas nama anak-anak pemohon tersebut untuk menjual sebidang tanah berikut bangunan dari sertifikat hak milik no. 6614/Jatibening Baru, dengan Surat Ukur tanggal 19-01-2018, seluas 330 M2, beralamat di Provinsi Jawa Barat, Kota Bekasi, Kecamatan Pondok Gede, Kelurahan Jatibening Baru, Jl. Pembangunan, masih tertulis atas nama Almarhum Umar Bin Hasyim
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum
|