Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
146/Pdt.P/2019/PN Mbo UMI KALSUM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 146/Pdt.P/2019/PN Mbo
Tanggal Surat Jumat, 23 Agu. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1UMI KALSUM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Member izin kepada Pemohon untukĀ  mengganti/memperbaiki catatan peristiwa penting sebagaimana dalil dari permohona tersebut di atas yang sebelumnya tertulis tahun lahir 01-12-1977 menjadi 01-11-1960 sesuai dengan di KK dan Surat Nikah yang Pemohon miliki.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon melapor kepada Pejabat/ Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat agar di catat dalam buku Register untuk itu.
  4. Menetapkan dan membebankan biaya perkara Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak