Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
88/Pid.B/2019/PN Mbo BADRUNSYAH, SH 1.FIRDAUS Bin MAWARDI
2.RAFI Bin DARWIDIN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 88/Pid.B/2019/PN Mbo
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 21 Agu. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-1120/L.1.18/Epp.2/08/2019
Penuntut Umum
NoNama
1BADRUNSYAH, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FIRDAUS Bin MAWARDI[Penahanan]
2RAFI Bin DARWIDIN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa I Firdaus Bin Mawardi bersama-sama dengan terdakwa II Rafi Bin Darwidin pada hari Sabtu Tanggal 15 Juni 2019 sekira Pukul 16.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni tahun 2019 bertempat di Gp. Suak Timah Kec. Samatiga Kab. Aceh Barat atau setidak-tidaknya ditempat lain yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Meulaboh yang berwenang memeriksa dan mengadili, mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagiannya kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu. Perbuatan tersebut dilakukan para terdakwa dengan cara-cara antara lain sebagai berikut;

Primair : Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHPidana.

Subsidair : Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHPidana Jo Pasal 53 Ayat (1) KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya