Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.G/2017/PN Mbo 1.Nurhayati
2.Irwansyah
3.Firmansyah
4.Edwarsyah
5.Iskandar Rahmatsyah
6.Syahdat Balledy
7.Muhammad Rizal
1.Banta Alam
2.Rusli Bin Abdul Rahman
3.Ida Haris
4.Hermalinda
5.Erna Erlinda
Permohonan Eksekusi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Okt. 2017
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 20/Pdt.G/2017/PN Mbo
Tanggal Surat Senin, 16 Okt. 2017
Nomor Surat SATA/115/NR/X/2017
Penggugat
NoNama
1Nurhayati
2Irwansyah
3Firmansyah
4Edwarsyah
5Iskandar Rahmatsyah
6Syahdat Balledy
7Muhammad Rizal
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Said Atah S.H. M.HNurhayati
2Said Atah S.H. M.HIrwansyah
3Said Atah S.H. M.HFirmansyah
4Said Atah S.H. M.HEdwarsyah
5Said Atah S.H. M.HIskandar Rahmatsyah
6Said Atah S.H. M.HSyahdat Balledy
7Said Atah S.H. M.HMuhammad Rizal
Tergugat
NoNama
1Banta Alam
2Rusli Bin Abdul Rahman
3Ida Haris
4Hermalinda
5Erna Erlinda
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Bustanul Afrinsyah
2Abdullah
3M. Zaman
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Para Penggugat;

3. Menyatakan tanah seluas kurang lebih 154.174 m2 (seratus lima puluh empat ribu seratus tujuh puluh empat meter Persegi), yang terletak di Dusun Suka Mulia, Gampong Pulo Ie, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, dengan batas-batas:

- Utara

:

dengan tanah Zulkarnen / Ishak Goman----------------------

:

565 m

- Selatan

:

dengan tanah Sofyan/Rakyat/Abdul Rahman----------------

:

161 m

- Timur

:

dengan Jalan Umum ke Transmigrasi dan Krueng Seunagan-------------------------------------------------------------

 

:

 

250 m

- Barat

:

dengan Jalan Kebun Sawit dan tanah kebun sawit H.Kusnan--------------------------------------------------------------

 

:

 

250 m

 

Yang telah dilakukan pembagian Hak Bersama Berdasarkan Akta Pembagian Hak/Bersama Nomor 197 / 2011 tanggal 25 Maret 2011, yang dibuat dihadapan Nani Iriani, S.H., M.Kn. selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah di Wilayah Kabupaten Nagan Raya, merupakan tanah hak milik Para Penggugat yang sah;

4. Menghukum Para Tergugat untuk mengembalikan tanah milik Para Penggugat dalam keadaan baik dan kosong serta terbebas dari segala bentuk perikatan dengan pihak ketiga manapun;

5. Menghukum Para Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh serta melaksanakan terhadap putusan perkara ini; dan

6. Menghukum Para Tergugat secara bersama-sama untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini,

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak