| Dakwaan |
Pada selasa tanggal 07 mei 2026, sekira pukul 18.00 wib di jln. Generasi lr. Villa gading gp. Seunebok kec. Johan pahlawan kab. Aceh barat, padda saat itu sdr. DESI RATNA SARI mengirimkan pesan melalui whatsapp dengan mengatakan bahwa ianya sedanng berada dirumah tersangka dan menyuruh tersangka untuk pulang. Selanjutnya dikarenakan tersangka sedang arisan, tersangka langsung menghampiri Sdr. AGUS suami dari Sdri. DESI RATNA SARI di warung bakso tempat Sdr. AGUS berjualan dan mengatakan kepada sdr. AGUS bahwa istrinya berada dirumah tersaangka dan tersangka menyuruh sdr. AGUS untuk menjemput sdri. DESI RATNA SARI. Lalu tersangka pulang kerumah, pada saat sampai dirumah, tersangka berjumpa dengan sdri. DESI RATNA SARI yang sedang berada di teras rumah tersangka. Sdri. DESI RATNA SARI merekam tersangka menggunakan ponselnya lalu tersangka berkata “JANGAN MEREKAM SAYA, HAPUS VIDEONYA’’. Tetapi sdri. DESI RATNA SARI masih juga tetap merekam tersangka, karena itu tersangka berniat mengambil ponsel yang dipegang oleh sdri. DESI RATNA SARI tersebut, lalu sdri. DESI RATNA SARI memeluk ponsel miliknya tersebut. Terjadi Tarik menarik ponsel tersebut antara tersangka dan sdri. DESI RATNA SARI sampai tersangka menarik jilbab sdri. DESI RATNA SARI lalu memukul sdri. DESI RATNA SARI dibagian bahu sebanyak 3 (tiga) kali. Kemudian datanglah suami tersangka sdr. MALEK RIZWAN yang melerai keributan antara tersangka dan sdri. DESI RATNA SARI. Sdri. MALEK RIZWAN meminta ponsel milik sdri. DESI RATNA SARI dan langsung menghapus video tersebut. Berselang beberapa menit datanglah sdr. AGUS suami dari sdri. DESI RATNA SARI, sdr. AGUS menjelaskan bahwa sdri. DESI RATNA SARI cemburu karena mengira bahwa sdr. AGUS dan tersangka berselingkuh, sdr. AGUS menjelaskan juga bahwa antara tersangka dan sdr. AGUS tidak ada memiliki hubungan apa-apa. Pada saat ingin pulang, sdri. DESI RATNA SARI melemparkan kunci sepeda motornya kepada sdr. AGUS. Melihat hal itu tersangka berkata “MALU-MALUIN SUAMI AJA DI DEPAN KAMI”, mendengar perkataan tersangka tersebut sdri. DESI RATNA SARI mengejek tersangka yang tersangka tidak ingat lagi kata-katanya sehingga tersangka emosi lalu mendekati sdri. DESI RATNA SARI, menjambak sdri. DESI RATNA SARI sebanyak 1 (satu) kali dan menampar sdri. DESI RATNA SARI sebanyak 1 (satu) kali. |