| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya
- Mengembalikan shm ruko 00539 dan rumah 00027 yang dibaleknama tanpa bayar bphtb ( tidak sah) hasil rekayasa tergugat 1 fermanza arsafyano
- Menghukum tergugat 1 fermanza arsafyano dan tergugat 2 irwan sebagai kepala bri kf aceh untuk mengembalikan shm nasabah yang dimanipulasi oleh bawahannya tergugat 1 fermansa arsafyano dan cs nya dibri kanca mbo beserta uang ganti rugi berdasarkan PASAL 1365 KUHP/PERDATA YANG MENEGASKAN BAHWA TIAP PERBUATAN YANG MELANGGAR HUKUM DAN MEMBAWA KERUGIAN KEPADA ORANG LAIN ,MEWAJIBKAN ORANG YANG MENIMBULKAN KERUGIAN ITU KARENA KESALAHANNYA UNTUK MENGANTIKAN KERUGIAN TERSEBUT ( KEMBALIKAN SHM 00539 RUKO DAN SHM 00027 RUMAH DAN UANG GANTI RUGI didholimi penggugat irwandi 2020/2025) dengan ganti rugi MATERIL/IMMATERIIL
- Menjatuhkan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya BANDING/KASAI maupun VERZET pihak ketiga ( uit voerbaar bij voerraad)
- Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini
SUBSIDAIR :
Apabila pengadilan negeri meulaboh berpendapat lain,mohon dapat memberikan putusan yang seadil adilnya ( ex aequo et bono)Demikian gugatan ini saya ajukan ,atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih
|