| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti/memperbaiki Nama pada Paspor sebagaimana dalil dari permohonan tersebut diatas yang sebelumnya tertulis
- Pada Paspor IRWANTO ALI KAMAD Menjadi IRWANTO, S.H, tempat tanggal lahir Indramayu, 16 Februari 1980, sesuai dengan Surat Keterangan dengan Nomor : 1105012006/SURKET/02/211119/0001;
- Pada Paspor RATNAWATI SOPAN NUR Menjadi RATNAWATI, S.E (Istri Pemohon), tempat tanggal lahir Indramayu, 24 Juni 1986 sesuai dengan Surat Keterangan dengan : 1105012006/SURKET/02/211119/0001;
Sesuai dengan identitsa yang dimiliki Pemohon (Surat keterangan Penganti (KTP)
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat/ Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh agar dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;
- Menetapkan dan membebankan biaya menurut hukum kepada pemohon;
|