Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
200/Pdt.P/2019/PN Mbo Bustami. T Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Akte Kelahiran Terlambat
Nomor Perkara 200/Pdt.P/2019/PN Mbo
Tanggal Surat Senin, 28 Okt. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Bustami. T
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi Izin kepada pemohon untuk mengganti/memperbaiki catatan peristiwa penting sebagaimana dalil dari permohonan tersebut diatas yang sebelumnya tertulis Bustami. T menjadi Bustami dan Tanggal Bulan dan Tahun Lahir pemohon sebelumnya tertulis 01 Januari 1979 menjadi 19 Juni 1974 sesuai dengan ijazah;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten Aceh Barat agar dicatat dan diregister yang bersedia untuk itu;
  4. Menetapkan dan membebankan biaya menurut hukum kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak