Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G/2025/PN Mbo M IdroesHasyem Ferry Sucandra Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G/2025/PN Mbo
Tanggal Surat Kamis, 02 Jan. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1M IdroesHasyem
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1bahagia,S.H,.M.H.M IdroesHasyem
Tergugat
NoNama
1Ferry Sucandra
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Camat Johan Pahlawan
2Kepala Kantor Pertanahan Aceh Barat
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan  Penggugat ;

 

  1. Menyatakan Tergugat telah melakukan Wanprestasi ;

 

  1. Menyatakan Akta Jual Beli Nomor : 02-JP/2019 tanggal 3 Januari 2019 yang dibuat dihadapan Camat Johan Pahlawan dibatalkan ;

 

  1. Menyatakan Sertipikat hak milik Nomor : 1.271 tahun 2009 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Barat, baik masih atas nama Penggugat ataupun atas nama Tergugat tidak berkekutan hukum ;

 

  1. Menyatakan tanah seluas 243 M?2; ( dua ratus empat puluh tiga meter persegi ) serta bangunan rumah toko yang ada diatasnya yang terletak di Jalan Ujong Beurasok Gampong Lapang Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Utara berbatas dengan tanah M.1611
  • Timur berbatas dengan tanah Pemda
  • Selatan berbatas dengan tanah Hj.Nuraini Usman
  • Barat berbatas dengan jalan Ujong Beurasok.

Adalah sah milik Penggugat ;

 

  1. Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk dan patuh pada putusan ini ;

 

  1. Menghukum   Tergugat  untuk membayar ongkos perkara yang ditimbulkan.

 

atau : bila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak