Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2021/PN Mbo Marzalena Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Jul. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2021/PN Mbo
Tanggal Surat Rabu, 02 Jun. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Marzalena
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon;
  2. Menetapkan secara hukum Perubahan data tanggal,bulan lahir dan nama Pemohon dalam Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat dari sebelumnya  dengan nama marzalena, Peunaga Cut Ujong 23 Juli 1998 menjadi nama  Mazalena, Peunaga Cut Ujong 6 Juni 1998
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan data tanggal lahir tersebut kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat, sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak