Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2022/PN Mbo Lili Indriani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2022/PN Mbo
Tanggal Surat Rabu, 26 Jan. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lili Indriani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon;
  2. Menetapkan secara hukum Perubahan Data Tanggal Lahir dari Pemohon dalamAkta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat dari sebelumnya 18 AGUSTUS 1998 menjadi 10 JANUARI 1998;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perubahan Tanggal Lahir tersebut kepada Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat, sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak