Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
252/Pdt.P/2019/PN Mbo Kasri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Des. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 252/Pdt.P/2019/PN Mbo
Tanggal Surat Jumat, 06 Des. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kasri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  • Memberi Izin kepada Pemohon untuk merubah catatan peristiwa penting sebagaimana dalil tersebut di atas yang sebelumnya tertulis Seumantok menjadi Lango, tanggal dan bulan lahir dari 20-02-1961 menjadi 28-08-1961, dan nama orang tua (ayah) dari M. JUNET menjadi JUNAIDI, sesuai dengan Ijazah yang Pemohon miliki;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat agar dicatat dan diregister yang tersedia untuk itu;
  • Menetapkan dan membebankan biaya menurut hukum kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak