Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2021/PN Mbo Cut Jasmawar Faradillah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Mei 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2021/PN Mbo
Tanggal Surat Kamis, 29 Apr. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Cut Jasmawar Faradillah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah catatan peristiwa penting sebagaimana dalil tersebut di atas yang semula tertulis dari Aceh Barat menjadi Jeuram, dari ZULKIFLI IBRAHIM menjadi ISMAIL dan dari AJA PUTRI menjadi AJA ZUBAIDAH, sesuai dengan Ijazah yang pemohon miliki.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat, agar dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;
  4. Menetapkan dan membebankan biaya perkara menurut hukum kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak