Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G/2018/PN Mbo Buchari Malem 1.Bahagia Malem
2.Kamaruzzaman
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 7/Pdt.G/2018/PN Mbo
Tanggal Surat Selasa, 24 Apr. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Buchari Malem
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Bahagia Malem
2Kamaruzzaman
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Mahdimal
2Murdani
3Jamalul Ade
4Abd. Samat
5Nani Iriani, SH,.M.Kn
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan  Penggugat untuk seluruhnya; ------------------------------------------------------

 

  1. Memerintahkan kepada Tergugat I dan Tergugat II untuk segera membatalkan Akta Jual-Beli Nomor : 1.022/2017 tanggal 18 Oktober 2017 yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Nani Iriani, SH.,M.Kn ;-----------------------------------------------------------------------------------------------

 

  1. Menyatakan objek perkara adalah kepunyaan/milik Almh. Hj.Cut Meulu berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri Meulaboh Nomor : 16/1980-Gg tanggal 2 Juni 1980 yaitu,Tanah Sawah berdasarkan Akta Jual Beli Nomor : 67/BT/1975 tertanggal 30 Oktober 1975 yang terletak di Desa Blang Seumot Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya, dengan luas lebih kurang  seper empat hektare ( 2.500 M2 ),  dengan batas – batas sebagai berikut :

---------sebelah Utara dengan Lung ( saluran ) ----------------------------------------------------

--------- sebelah Selatan dengan tanah sawah Makam/Basyah---------------------------------

--------- sebelah Timur dengan tanah sawah Karim/ Basyah-------------------------------------

--------- sebelah Barat dengan tanah sawah Balu---------------------------------------------------

 

  1. Menyatakan tidak sah dan batal demi hukum terhadap jual beli yang telah dilakukan oleh Tergugat I dengan Tergugat II, berdasarkan akta jual beli  Nomor : 1.022/2017 tanggal 18 Oktober 2017 yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Nani Iriani, SH.,M.Kn ;--------------

 

  1. Menghukum Turut Tergugat I, Turut Tergugat II ,Turut Tergugat III, Turut Tergugat IV dan Turut Tergugat V untuk taat dan patuh terhadap putusan perkara ini;----------------------------------

 

  1. Menyatakan Sita Jaminan yang telah diletakkan oleh Pengadilan Negeri Meulaboh berkekuatan hukum; --------------------------------------------------------------------------------------------------

 

  1. Menghukum Para Tergugat  untuk membayar ongkos perkara yang timbul secara tanggung renteng. ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak