Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2021/PN Mbo Nurlaila Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Feb. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2021/PN Mbo
Tanggal Surat Selasa, 22 Des. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nurlaila
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah catatan peristiwa penting sebagaimana dalil tersebut di atas yang semula tertulis dari 07-09-2002 menjadi 07-09-2001 dan dari IRWANTO menjadi ANTO, sesuai dengan Ijazah yang anak Pemohon miliki:
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat, agar dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;
  4. Menetapkan dan membebankan biaya perkara menurut hukum kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak