Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2025/PN Mbo ZULFARISMAN IMRAN Bin THAMRIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 3/Pid.C/2025/PN Mbo
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 11 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/873/IX/2025/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ZULFARISMAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1IMRAN Bin THAMRIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

bahwa benar pada hari Selasa tanggal 10 Desember 2024  sekira pukul 15.30 Wib, Tersangka sedang melintas jalan Manekro melihat mobil yang kenderai oleh istri Tersangka yaitu Saksi NOVI AFRIDIANTA mengarah ke jalan Bhakti Pemuda dan Tersangka mengkikutinya, kemudian Tersangka melihat mobil yang dikenderai oleh istri tersangka berhenti di depan gerbang mesjid agung dan tersangka melihat dari kejauhan untuk memastikan untuk keperluan saksi II. NOVI AFRIDIANTA berada disana, tidak lama kemudian tersangka melihat saksi Korban ASLAHUDDIN BANTA berjalan dari parkiran perkarangan mesjid Agung berjalan mendekati ke mobil yang dikenderai oleh saksi II. NOVI AFRIDIANTA, dan karena posisi tersangka diketahui oleh Saksi korban ASLAHUDDIN BANTA,  selanjutnya Saksi Korban ASLAHUDDIN BANTA lari dan kemudian Tersangka menghampiri namun karena Saksi korban ASLAHUDDIN BANTA berlari Tersangka pun mengejar dan saat berhadapan tersangka menarik tas yang dipakai oleh saksi korban ASLAHUDDIN BANTA dan akibat tarikan tas tersebut saksi korban ASLAHUDDIN BANTA pun terjatuh dengan posisi telungkup. Tujuan Tersangka menarik tas milik saksi korban ASLAHUDDIN BANTA hendak melihat komunikasi hand phone antara saksi korban ASLAHUDDIN BANTA dengan saksi II. NOVI AFRIDIANTA yang menaruh curiga dan menurut tersangka kejadian tersebut bukanlah kebetulan.

Pihak Dipublikasikan Ya