Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
30/Pid.Sus/2021/PN Mbo 1.Dedi Sahputra, SH. MH
2.Yusni Febriansyah Efendi, SH
Muhammad Junaidi Bin Cut Ismadi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Apr. 2021
Klasifikasi Perkara Lalu Lintas
Nomor Perkara 30/Pid.Sus/2021/PN Mbo
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 08 Apr. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B-498/L.1.18/Eku.2/03/2021
Penuntut Umum
NoNama
1Dedi Sahputra, SH. MH
2Yusni Febriansyah Efendi, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Muhammad Junaidi Bin Cut Ismadi[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu

-----Bahwa Terdakwa MUHAMMAD JUNAIDI Bin CUT ISMADI pada hari Jumat tanggal26Juni 2020 sekira pukul 21.00WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulanJuni 2020 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2020 bertempat di Jl. Meulaboh – AronganLambalek Ds. GampongTeungohKec. SamatigaKab. Aceh Baratatau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Meulaboh yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas mengakibatkan orang lain meninggal dunia,perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : -------------------------------------------

-----Bahwa pada hariSabtutanggal 26 Juni 2020 sekirapukul 21.00 WIB, bertempat di Jl. Meulaboh – AronganLambalekGampongTeungohKec. SamatigaKab. Aceh Barat Terdakwa yang mengendaraisepeda motor Honda Beat denganNopol BL 6038 EAI dariarahMeulabohmenujuarahAronganLambalek, kemudian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Karisma yang dikemudiakan oleh Sdra. DarmizimelajudariarahGampongPinemhendakmenujukearahAronganLambalekdenganmelintasijalanMeulabohAronganLambalek, kemudianketikasepeda motor yang terdakwakemudianbersamaNindai dan Riza Azharberada di Jl. Meulaboh – AronganLambalek Ds. GampongTeungohKec. SamatigaKab. Aceh Barat dengankondisijalanpersimpangantiga, sdra. Darmizipengemudisepeda motor Honda karismasempatberhentibeberapasaat di persimpanganjalanuntukmelihataruslalulintas dan dikarenakantidakadakenderaan yang melintasSdra. DarmizilangsungmelajukankenderaannyauntukmelintasjalanMeulabohAronganLambalek, namuntiba – tibadariarahmeulabohmeujuAronganLambalekmelaju 1 (satu) unit sepeda motor yang dikendarai oleh terdakwadengankecepaatantinggi yang mana sepeda motor terdakwalangsungmenabrak 1 (satu) unit sepeda motor yang dikendarai oleh sdra. Darmizi dan saksiNindai.

BahwaakibatdarikelalaianTerdakwa,  sesuaidengansuratVisum Et RepertumNomor : 370/60/VI/2020 tanggal 28 Juni 2020 dan perihal Hasil Pemeriksaan Korban atasnamaDarmizi, yang ditandatangani oleh dr. AyatonNupus, Dokter pada RumahSakitUmum Daerah Cut NyakDhienMeulabohtanggal 28 Juni 2020, berdasarkanhasilpemeriksaandiperolehkesimpulanbahwatelahdiperiksajenazahatasnamaDarmizi, umur 41 tahun, daripemeriksaandidapatlukaakibathrudapaksatumpul.

 

-----BahwaakibatdarikelalaianTerdakwa, Korban DARMIZI meninggal dunia sesuaidengan Surat KeteranganMeninggal Dunia Nomor : 075/GSP/AB/2020 tanggal 28 Juni 2020 yang dikeluarkan oleh GampongSuakPandan yang ditandatangani oleh Tajudinselaku Pjs KeuchikSuakPandan.

-----Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 310Ayat (4)UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. --------------------------------------------------------------------------------------

----------------------------------------------------------------------Dan-----------------------------------------------------------------------

Kedua:

-----Bahwa Terdakwa MUHAMMAD JUNAIDI Bin CUT ISMADI pada hari Jumat tanggal 26Juni 2020 sekira pukul 21.00WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni 2020 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2020 bertempat di Jl. Meulaboh – AronganLambalek Ds. GampongTeungohKec. SamatigaKab. Aceh Barat atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Meulaboh yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban lukaringan dan kerusakan kendaraan dan/atau barang,perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut:

----------Bahwa pada hariSabtutanggal 26 Juni 2020 sekirapukul 21.00 WIB, bertempat di Jl. Meulaboh – AronganLambalekGampongTeungohKec. SamatigaKab. Aceh Barat Terdakwa yang mengendaraisepeda motor Honda Beat denganNopol BL 6038 EAI dariarahMeulabohmenujuarahAronganLambalek, kemudian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Karisma yang dikemudiakan oleh Sdra. DarmizimelajudariarahGampongPinemhendakmenujukearahAronganLambalekdenganmelintasijalanMeulabohAronganLambalek, kemudianketikasepeda motor yang terdakwakemudianbersamaNindai dan Riza Azharberada di Jl. Meulaboh – AronganLambalek Ds. GampongTeungohKec. SamatigaKab. Aceh Barat dengankondisijalanpersimpangantiga, sdra. Darmizipengemudisepeda motor Honda karismasempatberhentibeberapasaat di persimpanganjalanuntukmelihataruslalulintas dan dikarenakantidakadakenderaan yang melintasSdra. DarmizilangsungmelajukankenderaannyauntukmelintasjalanMeulabohAronganLambalek, namuntiba – tibadariarahmeulabohmeujuAronganLambalekmelaju 1 (satu) unit sepeda motor yang dikendarai oleh terdakwadengankecepaatantinggi yang mana sepeda motor terdakwalangsungmenabrak 1 (satu) unit sepeda motor yang dikendarai oleh sdra. Darmizi dan saksiNindai.

-----BahwaakibatdarikelalaianTerdakwa, sesuaidengansuratVisum Et RepertumNomor : 370/60/VI/2020 tanggal 30 Juni 2020 dan perihal Hasil Pemeriksaan Korban atasnama RIZA AZHARI, yang ditandatangani oleh dr. AyatonNupus, Dokter pada RumahSakitUmum Daerah Cut NyakDhienMeulaboh, berdasarkanhasilpemeriksaandiperolehkesimpulan :

Ditemukanlukalebamdikepalabagianbelakangberukuran lima kali lima centi meter.

Luka tersebutdisebabkan oleh trauma tumpul.

-----Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 310Ayat (2)UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pihak Dipublikasikan Ya