Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
153/Pdt.P/2019/PN Mbo A HUAT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 30 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 153/Pdt.P/2019/PN Mbo
Tanggal Surat Selasa, 27 Agu. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1A HUAT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon .
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengubah catatan peristiwa penting sebagai dalil tersebut di atas terhadap anak-anak pemohon yang semula tertullis :

 

 

  1.  Bahwa di medan pada tanggal 19 september 1995 telah lahir KEVIN STEVANUS , anak ke1  (Satu) anak laki-laki  dari : Nyonya Lisa  dan Tuan : A HUAT
  2. Bahwa di Medan pada tanggal 26 juni 2000  telah lahir KARYN INVIONI anak ke 2 ( DUA ) anak perempuan dari : Nyonya Lisa dan tuan : A HUAT
  1. Memerintahkan kapada pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat / Pegawai Dinas kepedudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat agar di Catat dalam Register yang tersedia untuk itu .
  2. Menetapkan dan membebankan biaya perkara menurut  hukum kepada Pemohon demikian permohonan ini di buat atas penetapan yang di berikan di ucapkan terimakasih
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak