Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2021/PN Mbo Nurbayani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Apr. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2021/PN Mbo
Tanggal Surat Selasa, 20 Apr. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nurbayani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti/memperbaiki nama dari orang tua Pemohon pada PASPOR yang sebelumnya tertulis “Teungku Hamid”, Menjadi “Tgk. A. Hamid”, sesuai dengan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat/Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh agar dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;
  4. Menetapkan dan membebankan biaya menurut hukum kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak