Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
136/Pdt.P/2019/PN Mbo Iskandar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Akte Kelahiran Terlambat
Nomor Perkara 136/Pdt.P/2019/PN Mbo
Tanggal Surat Senin, 05 Agu. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Iskandar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi Izin kepada pemohon untuk mengganti/memperbaiki catatan peristiwa penting sebagaimana dalil dari permohonan tersebut diatas yang sebelumnya tertulis  Tempat, Tanggal dan  Bulan Lahir pemohon dari Pasi  Meugat, 11 Maret 1993 menjadi Pasi Kumbang, 24 Desember 1993 sesuai dengan Ijazah yang dimiliki pemohon;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat agar di catat dan diregister yang tersedia untuk itu;
  4. Menetapkan dan membebankan biaya menurut hukum kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak