Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2024/PN Mbo Jonni Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2024/PN Mbo
Tanggal Surat Rabu, 24 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jonni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti/mengubah nama dan catatan peristiwa penting sebagaimana dalil dari pemohon tersebut diatas yang sebelumnya tertulis Jonni, 25 Mei 1997 menjadi Muhammad Ihya Ulumiddin 25 Mei 1997
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat agar dicatat dan diregister yang tersedia untuk itu.
  4. Menetapkan dan membebankan biaya menurut hukum kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak