Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2026/PN Mbo IDA MARYULIS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2026/PN Mbo
Tanggal Surat Selasa, 10 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IDA MARYULIS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki catatan peristiwa penting Pemohon yang sebelumnya tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Ida Maryulis, Lahir tanggal 03 Mei 1983 menjadi Ida Maryulis, Lahir tanggal 03 Mei 1977 sesuai dengan yang tercantum di Akta Kelahiran Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat/Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat agar dicatat dan diregister yang tersedia untuk itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dari permohonan ini menurut hukum;

Subsidair

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh c.q. Hakim Yang Mulia yang memeriksa permohonan ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak