Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2020/PN Mbo Wasliati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Akte Kelahiran Terlambat
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2020/PN Mbo
Tanggal Surat Rabu, 19 Feb. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wasliati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  • Memberi Izin kepada Pemohon untuk merubah catatan peristiwa penting sebagaimana dalil tersebut di atas yang sebelumnya tertulis dari 01-06-1999 menjadi 25-03-1998, sesuai dengan Ijazah yang Pemohon miliki;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat agar dicatat dan diregister yang tersedia untuk itu;
  • Menetapkan dan membebankan biaya menurut hukum kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak