|
------Pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2017 sekira pukul 10.00 wib, saya selaku Asisten divisi IV PT. Socfindo sedang sedang memeriksa ancak di blok 90 divisi IV Desa. Alue Geutah Kec. Darul Makmur Kab. Nagan Raya, selanjutnya saya melihat Buah Segar Kelapa Sawit di TPH (tempat pengumpulan hasil) namun brondolan tidak ada, kemudian saya masuk kedalam blok untuk memeriksa dan saya jumpai ada 2 (dua) orang permpuan sedang mengutip brondolan Buah Segar Kelapa Sawit kemudian kedua orang tersebut saya amankan, adapun nama kedua orang perempuan tersebut bernama, sdri TURINA, 38 tahun, IRT, Desa. Alue Geutah Kec. Darul Makmur Kab. Nagan Raya, sdri NGATINA, 48 tahun, Karyawati PT. Socfindo, Desa. Alue Geutah Kec. Darul Makmur Kab. Nagan Raya, dan banyaknya brondolan Buah Segar Kelapa Sawit yang di ambil oleh kedua orang pelaku sebanyak 2 (dua) karung goni, dengan berat lebih kurang 30 (tiga puluh) kilogram, setelahn itu saya menelfon sdr SAMIJO (selaku komandan satpam) dan sdr MISLAN (selaku mandor panen) untuk datang kelokasi dan setibanya sdr SAMIJO dan sdr MISLAN selanjutnya saya membawa kedua orang pelaku pencurian brondolan buah kelapa sawit tersebut bersama Barang Bukti Kepolsek Darul Makmur dan melaporkan kejadian tersebut.---------Â Â
------Atas Kejadian tersebut perusahaan PT. Socfindo mengalami kerugian lebih kurang Rp.60.000,- (enam puluh ribu rupiah,-).-----------------------------------------------------------------------
|