Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
96/Pdt.P/2020/PN Mbo M. Paryuzah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 96/Pdt.P/2020/PN Mbo
Tanggal Surat Rabu, 04 Mar. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. Paryuzah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. mengabulkan permohonan pemohon
  2. memberi izin kepada pemohon untuk menggatikan/memperbaiki catatan peristiwa
  3. penting sebagai mana dalil dari permohonan pemohon tersebut diatas yang sebelumnya tertulis Nama Pemohon M. Paryuzah, tanggal 13 Maret 1999 (KK dan Akte lahir) Menjadi Nama M. faryuzaq, tanggal 13 Maret 1998 ( sesuai dengan IJAZAH ) yang dimiliki pemohon
  4. memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pejabat pegawai dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Aceh Barat agar dicatat dan register yang tersedia untuk itu ;
  5. menetapkan dan memebankan biaya menurut hukuma kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak