Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2024/PN Mbo Khalit Moulana Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2024/PN Mbo
Tanggal Surat Rabu, 21 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Khalit Moulana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti/memperbaiki (Nama/Tempat/Tanggal Lahir/Tahun Lahir) pemohon yang terdaftar/tercatat (KHALIT MOULANA/Meulaboh/26 Februari/1996) pada Akte Kelahiran menjadi (KHALIK MAULANA/Meulaboh/26 Februari/1995) sesuai dengan ijazah yang dimiliki pemohon.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat agar didaftar/dicatat dalam register yang tersedia untuk itu.
  4. Menetapkan dan membebankan biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak