Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2022/PN Mbo JASMANIAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2022/PN Mbo
Tanggal Surat Senin, 07 Mar. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JASMANIAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti/mengubah catatan peristiwa penting sebagaimana dalil dari pemohon tersebut diatas yang sebelumnya tertulis 04 Oktober 1970 menjadi 10 Oktober 1973 serta nama ayah pemohon yang sebelumnya tertulis M. Idris. M menjad;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat agar dicatat dan diregister yang tersedia untuk itu.
  4. Menetapkan dan membebankan biaya menurut hukum kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak