Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
42/Pid.B/2021/PN Mbo 1.FAIZAH, SH., M. Kn
2.Yusni Febriansyah Efendi, SH
Amri Hakim Bin Muhammad Idris Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Apr. 2021
Klasifikasi Perkara Pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan, luka berat
Nomor Perkara 42/Pid.B/2021/PN Mbo
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 21 Apr. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B-566/L.1.18/Eoh.2/04/2021
Penuntut Umum
NoNama
1FAIZAH, SH., M. Kn
2Yusni Febriansyah Efendi, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Amri Hakim Bin Muhammad Idris[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa AMRI HAKIM Bin MUHAMMAD IDRIS/ M IDRISbersama dengan saksi MUHAMMAD RIZAL Als RAJA Bin M IDRIS (yang dilakukan penuntutan secara terpisah) pada hari Minggu tanggal 07 Februari 2021 sekira pukul 11.30 Wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari 2021 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2021bertempat di Tempat Pelelangan Ikan di Jalan Daud Dariyah II, Gampong Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Baratatau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Meulaboh yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, “dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama malakukan kekerasan terhadap orang atau barang”perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : -----------------------------

Bahwa pada hari Minggu tanggal 07 Februari 2021 sekira pukul 11.30 Wib, tersangka bersama dengan saksi MUHAMMAD RIZAL Als RAJA Bin M IDRIS berjualan ikan di Tempat Pelelangan Ikan di Jalan Daud Dariyah II, Gampong Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, kemudian tersangka mendatangi saksi HASBI Bin ISMAIL YAKOB yang pada saat itu berkerja sebagai juru parkir di kawasan tersebut dan berniat ingin menukarkan uang pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan pecahan yang lebih kecil, namun saksi HASBI Bin ISMAIL YAKOB menolaknya dengan alasan uang pecahan yang lebih kecil tidak boleh ditukar karena akan digunakan untuk kembalian jika ada yang membayar uang parkir, karena keinginan tersangka untuk menukar uang ditolak maka tersangka menjadi marah dan mengatakan bahwa saksi HASBI Bin ISMAIL YAKOB pelit, kemudian karena saksi HASBI Bin ISMAIL YAKOB tidak terima dengan perkataan tersangka, saksi HASBI Bin ISMAIL YAKOB pun membalas perkataan tersangka dengan mengatakan bahwa tersangka adalah orang baru dikawasan tersebut, kemudian keduanya terlibat adu mulut dan seketika tersangka memukul saksi HASBI Bin ISMAIL YAKOB dibagian wajah sebanyak 1 (satu) dan mengenai bagian bibir atas sebelah kanan hingga mengeluarkan darah  dan membuat saksi HASBI Bin ISMAIL YAKOB tersungkur ketanah, kemudian saat saksi HASBI Bin ISMAIL YAKOB bangun dan hendak mendekat kearah tersangka datang saksi MUHAMMAD RIZAL Als RAJA Bin M IDRIS ikut memukul dan menendang saksi HASBI Bin ISMAIL YAKOB di bagian badan sebanyak 1 (satu) kali, kemudian datang saksi AGUS FIKAR Bin Alm JAUHARI dan saksi SUHAIMI Bin Alm ABDURRAHMAN bersama dengan warga masyarakat lainnya melerai peristiwa tersebut.

Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersama dengan saksi MUHAMMAD RIZAL Als RAJA Bin M IDRIS berdasarkan Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien Meulaboh Nomor : 353/02/II/2021 pada tanggal 08 Februari 20201, dimana telah diperiksa seseorang yang bernama HASBI dengan hasil sebagai berikut :

  • Luka robek di bibir atas bagian luar, panjang satu centimeter, lebar nol koma dua centimeter;
  • Luka robek di bibir atas bagian dalam, panjang satu koma lima centimeter, lebar nol koma dua centimeter.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 170 ayat (1) KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya