Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2021/PN Mbo Herman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Apr. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2021/PN Mbo
Tanggal Surat Senin, 22 Mar. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Herman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah catatan peristiwa penting sebagaimana dalil tersebut di atas yang semula tertulis AUFAR menjadi KING AUFAR, sesuai dengan keinginan Pemohon dengan nama yang baik dan sesuai dengan karakter anak;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat, agar dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;
  4. Menetapkan dan membebankan biaya perkara menurut hukum kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak