Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2018/PN Mbo SABRI Resort Aceh Barat Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Mei 2018
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penyitaan
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2018/PN Mbo
Tanggal Surat Rabu, 09 Mei 2018
Nomor Surat w1
Pemohon
NoNama
1SABRI
Termohon
NoNama
1Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Aceh Cq. Kepala Kepolisian Resor Aceh Barat
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1. Mengabulkan permohonan pemohonan praperadilan untuk seluruhnya.

2. Menyatakan SURAT PERINTAH PENYITAAN Nomor : SP. Sita/55.b/V/2018/Reskrim, tanggal 02 Mei 2018 yang dikeluarkan oleh Termohon adalah tidak sah.

3. Memerintahkan termohon untuk segera mengembalikan benda yang disita (alat berat) jenis : Excavator, merk : Kobelco, type : YN12-T8069, warna hijau kepada pemohon.

4. Membebankan biaya yang timbul kepada Negara.

Pihak Dipublikasikan Ya