Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2024/PN Mbo Nur Marziah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2024/PN Mbo
Tanggal Surat Rabu, 17 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nur Marziah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Andri Agustian, S.H., M.H., dkkNur Marziah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki catatan peristiwa penting Pemohon yang sebelumnya tercatat/tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran nama Nur Madiah, Lahir tanggal 15 bulan Maret tahun 1995 menjadi Nur Mardhiah, Lahir tanggal 15 bulan Mei tahun 1995 dan nama orang tua sebelumnya bernama Iliyas Hasan diperbaiki menjadi Ilyas Hasan sesuai dengan yang tercantum di Ijazah Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat/Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat agar dicatat dan diregister yang tersedia untuk itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dari permohonan ini menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak